BANNER

Senin, 31 Desember 2012

10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru Masehi

Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Simak dalam bahasan singkat berikut.

Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa kerusakan yang terjadi seputar perayaan tahun baru masehi.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan 'Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin hanya ada dua yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.[2]
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjelaskan bahwa perayaan tahun baru itu termasuk merayakan ‘ied (hari raya) yang tidak disyariatkan karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Menentukan suatu hari menjadi perayaan (‘ied) adalah bagian dari syari’at (sehingga butuh dalil).[3]

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?[4]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan benar-benar nyata saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka[5] [6]

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.
Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat (bermain petasan dan lainnya), mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata,  “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.[7]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru yang Jelas Bukan Ajaran Islam
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan dalam Islam).”[8]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.[9] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[10] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[11]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah. 'Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[12] Apalagi dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan  jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[13]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[14] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Melakukan Pemborosan yang Meniru Perbuatan Setan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?!  Padahal Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya),  “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27). 

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang manfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah 
meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[15] Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[16]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan dengan menerjang larangan Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (QS. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[17] Wallahu walliyut taufiq.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Selasa, 25 Desember 2012

ISLAM, BUKAN PANCASILA

         Jauh sebelum ketatapan pancasila sebagai satu-satunya asas oleh Orde Baru digugat oleh umat Islam, pancasila yang  digali oleh Soekarno ini juga mendapatkan tantangan keras dari tokoh-tokoh Islam, baik pada awal kemerdekaan ataupun pada masa sidang di majelis Konstituante, sidang yang dilakukan untuk merumuskan dasar Negara.
Di Konstituante, tokoh-tokoh Islam sengit menentang pancasila dan mengajukan Islam sebagai dasar Negara. Pada pidato pertama di Konstituante 12 November 1957, tokoh Masyumi Mohammad Natsir mengatakan, sejak dulu cita-cita politik Masyumi adalah menjadikan Islam sebagai dasar Negara.
“Bukan semata-mata umat Islam karena golongan terbanyak di kalangan rakyat Indonesia seluruhnya, kami mengajukan Islam sebagai dasar Negara, tetapi berdasar pada keyakinan kami, ajaran-ajaran Islam mengenai ketatanegaraan dan kemasyarakatan dapat menjamin hidup keragaman atas saling menghargai antara berbagai golongan di dalam Negara, terang natsir dengan bahasa yang indah, natsir menggambarkan keinginan umat Islam, “kalaupun besar tidak melanda. Kalau pun tinggi malah melindungi”.
Pidato itu Natsir juga mengeritik pancasila sebagai gagasan yang bersumber dari hasil penggalian manusia, yang tidak bersumber pada agama.
“Kalaupun ada ‘Sila Ketuhanan’, sumbernya adalah sekuler, laadiniyah (selain agama), tanpa agama,” tegasnya. Bagi umat Islam, ujar Natsir, menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara, ibarat melompat dari bumi tempat berpijak ke ruang hampa, vacuum, tak berhawa,. Itu disebabkan karena Pancasila ingin menjadi idiologi yang berdiri sendiri, yang netral dari agama dan berada di atas segala-galanya. Natsir mengatakan dasar Negara haruslah sesuatu yang sudah mengakar di masyarakat, dan realitas sejarah membuktikan bahwa Islam sebagai agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang cukup mengakar di masyarakat. Islam mempunyai sumber yang jelas, yang berasal dari wahyu, tidak seperti pancasila yang mempunyai banyak tafsiran, tergantung pada pandangan filosofis seseorang.
Selain Natsir, Buya Hamka yang juga anggota Masyumi mengatakan bahwa Pancasila dikenal oleh beberapa orang saja, sedangkan sebagaian besar penduduk Indonesia menganut dasar yang asli, yaitu Islam.
“Islam adalah dasar yang asli di tanah air kita dan pribadi sejati bangsa Indonesia,” tegasnya. Hamka bahkan berkata, “pancasila tidak mempunyai dasar sejarah di Indonesia”. Hamka juga menolak pendapat yang mengatakan bahwa Pancasila merupakan landasan bagi semangat demokrasi.
Hamka menjelaskan bahwa sejak abad 19 perjuangan umat islam untuk kemerdekaan adalah dilatar belakangi oleh perjuangan untuk menegakkan suatu Negara berdasarkan Islam. Perang yang digelorakan oleh diponegoro, Imam Bonjol, Teuku cik ditiro, pangeran antasari, Sultan Hasanuddin, dan lain-lain untuk mengusir kolonial belanda, bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Negara berdasarkan Islam.
            “Kamilah yang meneruskan wasiat mereka,” tegas Hamka sambil menyebut orang yang menghianati ruh nenek moyang pemimpin terdahulu adalah orang yang menukar perjuangan mereka (para pahlawan) dengan Pancasila.
            Dukungan terhadap Islam sebagai dasar Negara juga disampaikan anggota konstituante asal NU. KH. Ahmad Zaini misalnya, meragukan Pancasila sebagai dasar Negara yang mempunyai landasan yang kuat dan bisa dijadikan acuan kongkrit bagi kehidupan bangsa ini. Kata KH. Zaini, semboyan-semboyan dalam lima sila Pancasila memang bagus dan menarik, tetapi Pancasila tidak mempunyai pedoman untuk mempraktikan ajarannya itu dengan batas-batas serta saluran-saluran yang kongkrit. Kerena itu kata KH. Zaini, semboyan-semboyan dalam Pancasila sulit dibuktikan dengan kongkrit.
            Selain KH. Zaini, tokoh lain seperti KH. Masjkur dan KH. Saifuddin Zuhri juga meragukan Pancasila bisa menjadi acuan kongkrit bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. MASJKUR menyebut Pancasila sebagai formula kosong tanpa arah.
              “Pancasila akan menjadi perwujudan orang yang mengisinya. Andaikata ketuhanan yang maha esa yang tercantum dalam sila pertama di dalam pancasila diisi orang atau golongan yang mengakui bahwa tuhan adalah batu, maka ketuhanan yang maha esa akan berisi batu. Kalau disi orang atau golongan yang mempertuhankan pohon, ketuhanan dalam pancasila itu akan berisi pohon,” tegas Masjkur. Sedangkan menurut Zuhri, pancasila mempunyai banyak kekurangan-kekurangan disebabkan tidaknya kebulatan berfikir. Pancasila sulit untuk diklaim sebagai falsafah dan dasar Negara. Posisinya paling tinggi sebagai persetujuan polotik bagi aliran-aliran idieologi yang ada.
            Belakangan, ucapan kiai Masjkur bahwa Pancasila adalah Formula kosong tanpa arah, perwujudannya tergantung pada siapa yang mengisinya terbukti jelas. Pancasila ditafsirkan sebagai tunggal dan hegemonic oleh penguasa, untuk kepentingan kekuasaannya. Soekarno menafsirkan Pancasila, maka lahirlah ideology Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) dan demokrasi terpimpin yang otoriter.  Soeharto menafsirkan Pancasila, maka lahirlah istilah “Demokrasi Pancasila” sebuah system demokrasi yang menjungkirbalikkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri, karena rezim Soeharto menjadikan pancasila sebagai asas tunggal bagi bangsa ini. Pancasila menjadi alat pemerintah yang berkuasa untuk memuaskan syahwat politiknya.
            Firasat para tokoh Islam terhadap ideology Pancasila yang ‘kosong’ dan bias ditafsirkan siapa saja tergantung kepentingan dan hasrat politiknya, belakangan hari terbukti. Dalam amanat indoktrinasi presiden soekarno pada lader Nasakom, 1 Juni 1965, Soekarno membongkar sendiri selubung dibalik ide pancasilanya. Dengan penuh keyakinan soekarno mengatakan.
            “Saudara-saudara, belakangan aku juga berkata bahwa Pancasila ini bisa juga diperas lagi secara lain, bukan secara ketuhanan Yang Maha Esa, Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, tetapi bisa juga diperas secara lain, dan perasan secara lain ini adalah Nasakom. Nasakom adalah pula perasan Pancasila. Nasakom adalah sebenarnya juga gotong royong, sebab gotong royong adalah De Totale perasaan dari Pancasila, maka perasaan daripada Nasakom adalah Pancasila pula,” tegas soekarno.
Semarang, 20 Juni 2010
Nur Kunaifi

Sabtu, 22 Desember 2012

Di Mana Allah?


Dalam suatu pengajian selepas shalat Isya’ menjelang shalat Tarawih pada bulan Ramadhan 1426 H yang lalu di suatu masjid di daerah Depok, seorang penceramah melontarkan satu pertanyaan kepada para hadirin yang hadir pada saat itu. Pertanyaan yang dilontarkan sangat simpel dan sederhana, yaitu, "Di mana Allah?". Mendengar pertanyaan yang mungkin belum pernah terdengar, para jamaah yang hadir tersebut diam dan tidak terdengar ada jawaban. Lalu penceramah tersebut mengulangi lagi pertanyaannya, "Bapak-bapak, Ibu-ibu Di mana Allah?". Setelah ditunggu beberapa saat tidak terdengar juga ada jawaban. Namun tanpa disangka dan diduga dua anak kecil yang berada di shaf (barisan) paling belakang duduk di dekat pintu masuk khusus kaum pria, mereka berdua dengan wajahnya yang sangat polos menjawab, "Allah di langit".

Dalam kesempatan lain dan di tempat lain, penceramah tersebut juga mengajukan pertanyaan yang sama kepada jamaah yang hadir, "Di mana Allah?". Ada seorang hadirin yang menjawab, "Allah ada di mana-mana dan Dia ada di setiap tempat", ada lagi yang mencoba untuk menjawab: "Allah ada di hati kita". Ada lagi yang lainnya mengatakan, "Allah tidak punya tempat", yang lain lagi mengatakan, "Kita tidak boleh menanyakan hal itu".

Allah subhanahu wata’ala adalah Rabb yang haq dan wajib kita ibadahi dan bahkan kita diperintahkan oleh-Nya secara rutin untuk melaksanakan ibadah shalat sebanyak 5 kali sehari semalam sebagai bentuk penyembahan dan pengabdian kita yang sangat agung kepada-Nya. Hal itu kita lakukan agar kita tergolong sebagai hamba-Nya yang bertauhid.

Dan juga setiap do'a yang kita panjatkan dan kita munajatkan kepada-Nya setiap ada waktu dan kesempatan, lalu kita tengadahkan kedua tangan kita "ke atas" yang mengindikasikan bahwa Dzat yang kita sembah adalah Maha Tinggi.

Masih banyak pemahaman aqidah kaum muslimin ini yang perlu diluruskan, sebab mayoritas mereka belum mengenal Allah subhanahu wata’ala secara benar, artinya aqidah mereka masih banyak yang menyimpang, hal ini terbukti dari jawaban-jawaban mereka yang salah ketika menjawab pertanyaan yang terlihat sederhana seperti; "Di mana Allah?". Ini mengindikasikan bahwa aqidah kaum muslimin masih cukup memprihatinkan dan perlu adanya pembenahan.

Kekeliruan semacam ini sebagai akibat dari informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang ditiupkan oleh manusia-manusia yang kurang paham dalam bidang aqidah, sehingga merusak fithrah kaum muslimin.

Padahal untuk menjawab pertanyaan "Di mana Allah," tidak mesti seseorang itu berkapasitas sebagai seorang ulama, sebab fithrah manusia yang masih suci akan mampu memberikan jawaban yang tepat. Sebagai contoh adalah kasus di atas; dua anak kecil mampu memberikan jawaban yang benar dan tepat ketika menjawab pertanyaan "Di mana Allah?".

Marilah kita simak pula sebuah hadits shahih berikut ini, “Seorang shahabat Nabi yang bernama Mu'awiyah Bin Hakam As-Sulamy radhiyallahu ‘anhu, dia memiliki seorang budak wanita yang ingin dia merdekakan, akan tetapi sebelum dia dimerdekakan oleh Mu'awiyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajukan dua pertanyaan kepada budak wanitanya tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, "Di mana Allah ?" Lalu dijawab oleh budak wanita itu, "(Allah itu) di langit", lalu Nabi bertanya lagi, "Siapa saya ini?", dijawab oleh budak wanita itu, "Engkau adalah Rasulullah." Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, "Merdekakan dia, karena dia seorang mukminah (yang beriman dan beraqidah secara benar)".

Hadits ini diriwayatkan oleh jama’ah Ahli Hadits, diantaranya; Imam Muslim, Imam Malik, Imam Abu Daud, Imam Nasa'i, Imam Ahmad, Imam Baihaqi, Imam Daarimi, Imam Ibnu Khuzaimah, dan lain-lain.
Hadits ini merupakan hujjah (dalil) yang sangat kuat untuk membantah orang-orang yang berkeyakinan bahwa Allah subhanahu wata’ala ada di mana-mana dan Dia berada di setiap tempat. Hadits ini menerangkan dengan sangat jelas tentang keberadaan Allah subhanahu wata’ala "di atas langit".
Imam Adz-Dzahabi setelah membawakan hadits ini di dalam kitabnya "Al-'Uluw,” beliau berkomentar: "Yang demikian itulah pendapat kami (artinya dia sejalan dengan hadits di atas), setiap ada orang yang bertanya, “Di mana Allah? “Maka dia (orang yang ditanya) dengan fitrahnya akan segera menjawab, “(Allah ) Di atas langit!” Di dalam hadits ini ada dua permasalahan: 
Pertama; Disyari'atkan seorang muslim bertanya (kepada saudaranya), “Di mana Allah?”,
Kedua; Jawaban orang yang ditanya (hendaklah mengatakan), “Di atas langit!” Barangsiapa yang mengingkari dua permasalahan ini maka dia berarti telah mengingkari Al-Musthafa (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam".
Imam Ad-Darimi membawakan hadits ini dalam kitabnya, Ar-Raddu 'ala Al-Jahmiyyah. Lalu beliau berkata, "Di dalam hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini dijelaskan dengan terang, bahwa apabila seseorang tidak mengetahui keberadaan Allah yang berada di atas langit dan bukan di bumi, maka dia bukanlah seorang mukmin. Tidakkah engkau perhatikan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjadikan tanda keimanannya (budak perempuan) tersebut adalah pengetahuannya tentang keberadaan Allah subhanahu wata’ala di atas langit.

Penjelasan tentang istiwa’ (bersemayam) Allah di atas 'Arsy di langit-Nya telah ditegas-kan oleh Allah sendiri di tujuh tempat dalam Al-Qur’an; (1) S. Thaha ayat 5, (2) S. Al-A'raf ayat 54, (3) S. Yunus ayat 3, (4) S. Ar-Ra'du ayat 2, (5) S. Al-Furqon ayat 59, (6) S. As-Sajdah ayat 4 dan (7) S. Al-Hadid ayat 4.
Madzhab Salaf dan orang-orang yang mengikuti mereka, seperti imam yang empat: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad Bin Hambal dan Imam-Imam yang lainnya, termasuk Imam Abul Hasan al-Asy'ary, mereka berkeyakinan sama dan mengimani keberadaan Allah subhanahu wata’ala di atas langit dan bersemayam di 'Arsy-Nya sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya.
Dalam kitab Minhaj Al-Firqoh An-Najiyah karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu hafidzahullah, beliau menukilkan beberapa ungkapan ulama dari kalangan As-Salafush Sholeh tentang keberadaan Allah subhanahu wata’ala di atas 'Arsy-Nya, diantaranya:

Imam Al-Auza'iy , berkata, "Kami dari kalangan Tabi'in mengatakan; sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Mulia sebutan-Nya berada di atas 'Arsy-Nya, kami mengimani sifat-sifat-Nya sebagaimana apa adanya menurut Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Imam Abu Hanifah, berkata, "Barangsiapa yang berkata saya tidak tahu apakah Rabb-ku berada di langit atau di bumi, maka sungguh dia bukan seorang muslim, karena Allah subhanahu wata’ala sesungguhnya telah berfirman, (Ar-Rahmân 'Alal-'Arysistawâ, (artinya: Dzat Yang Maha Pengasih bersemayam di atas 'Arsy), dan 'Arsy-Nya itu di atas langit yang tujuh. Jika dia mengatakan; sesungguh Dia (Allah subhanahu wata’ala) di atas 'Arsy-Nya bersemayam, akan tetapi saya tidak tahu apakah 'Arsy itu berada di langit atau di bumi, maka dia juga bukan seorang muslim, karena sesungguhnya dia telah mengingkari bahwa Allah subhanahu wata’ala berada di atas langit. Dan barangsiapa yang mengingkari keberadaan-Nya di langit, berarti dia telah kufur, karena sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala adalah Dzat yang paling tinggi di atas segala yang tinggi, dan para Hamba-Nya meminta (berdo'a) kepada-Nya dengan menengadahkan tangan ke atas dan bukan ke bawah).
Imam Asy-Syafi'i , berkata, "Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala berada di atas 'Arsy-Nya (dan 'Arsy-Nya itu) di atas langit-Nya, Dia mendekat kepada makhluk-Nya, (bagaimanapun caranya) sesuai dengan yang Dia kehendaki, dan sesungguhnya Allah turun ke langit dunia (langit pertama), (bagaimanapun caranya) sesuai dengan yang Dia kehendaki".

Imam Malik , ketika beliau ditanya tentang bagaimana cara "Istiwa`" (bersemayam) Allah subhanahu wata’ala di atas 'Arsy-Nya, beliau menjawab: "Istiwa` maknanya sudah jelas/terang (tidak perlu ditanyakan lagi), sedangkan bagaimana cara Allah ber-Istiwa’ di atas 'Arsy-Nya tidak dapat kita ketahui, beriman dengan sifat Istiwa’ Allah ini adalah wajib dan bertanya tentang hal itu (yaitu bagaimana cara Allah ber-Istiwa’ di atas 'Arsy-Nya) adalah bid'ah. Lalu Imam Malik, memerintahkan agar orang yang bertanya tersebut dikeluarkan dari majlisnya, sebab dia telah ragu terhadap salah satu sifat Allah subhanahu wata’ala yaitu ber-Istiwa’ di atas 'Arsy-Nya, sedangkan hal itu tidak pernah ditanyakan oleh generasi sebelum mereka.

Imam Ibnu Khuzaimah (beliau ini imamnya para imam), berkata di dalam kitabnya At-Tauhid, "Kami beriman dengan pemberitaan wahyu dari Allah subhanahu wata’ala, sesungguhnya Pencipta kami (Allah), Dia berada di atas 'Arsy-Nya, kami tidak akan mengganti/mengubah firman Allah subhanahu wata’ala tentang hal ini, dan kami tidak akan mengucapkan perkataan yang tidak pernah dikatakan oleh Allah kepada kami, (tidak) sebagaimana kaum yang menghilangkan sifat-sifat Allah subhanahu wata’ala seperti kaum Jahmiyyah yang telah berkata: sesungguhnya Allah Istaula (berkuasa) di atas 'Arsy bukan Istawa (beristiwa’), mereka ini dengan lancangnya telah mengubah firman Allah subhanahu wata’ala yang tidak pernah diucapkan Allah kepada mereka. Sikap mereka ini sebagaimana sikap kaum Yahudi yang telah diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala untuk mengucapkan perkataan, “Hiththotun” (ampunilah dosa-dosa kami) tapi mereka justru mengucapkan, “Hinthotun” (gandum), seperti itulah kaum Jahmiyyah".
 (Abu Abdillah Dzahabi).

4 Hal Tentang Mendidik Anak


Anak adalah anugrah yang mahal bagi setiap orang tua. Sulit ketika diminta dan tidak bisa ditolak ketika Allah Swt menghendaki kelahirannya. Kehadirannya adalah sebuah rahasia Sang Pencipta, walaupun banyak orang berhasil merencanakan kapan anaknya harus lahir dan kapan tidak melahirkan anak.
Selain sebagai anugrah dari Yang Kuasa, Allah Sang Penentu, anak diberikan kepada para orang tuanya sebagai amanah. Untuk dipelihara, dididik dan dibina menjadi anak-anak yang berkualitas, memiliki kekuatan dan ketahanan sebagai bekal mengarungi hidup di masa dewasanya. Allah Swt berfirman: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (QS. An Nisaa’ : 9)
Anakpun dapat pula menjadi cobaan (fitnah) atau bahkan sebagai musuh bagi kedua orang tuanya, bila anak berkembang tanpa didikan yang baik dan benar. Seperti yang difirmankan Allah Swt: “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan (fitnah) dan sesungguhnya disisi Allah-lah pahala yang besar” (QS. Al Anfaal: 28). “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. At Taghaabun: 14).
Oleh karenanya, setiap orang tua harus menyadari betul akan amanah ini. Bahwa anak-anak yang dititipkan Allah kepada kita sesungguhnya harus dididik dan dibina dengan baik sesuai dengan tatacara pendidikan yang disyariatkan Islam dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan oleh orang tua dalam melakukan pendidikan terhadap anak-anaknya, yaitu:
1. Pendidikan yang dilakukan harus berpedoman pada prinsip “Memelihara fitrah anak (Al Muhaafadzoh)”. Maksudnya adalah, segala upaya yang dilakukan oleh orang tua untuk mendidik anak-anaknya harus didasarkan bahwa anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), beriman kepada Islam: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (QS. Ar Ruum: 30).
Juga dalam hadits Rasulullah Saw, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, nasrani, atau majusi". Untuk dapat memelihara fitrah anak, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan:

- Memilihkan teman bermain, yang kita yakini mendapatkan pendidikan yang baik dari orang tuanya, serta menyeleksi dan mengawasi jenis permainannya.
- Memilihkan lingkungan yang baik, mengingat lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku anak.
- Memilihkan sekolah dan guru yang baik (Islami) ketika anak mulai memasuki usia sekolah.
2. Pendidikan yang dilakukan harus diupayakan untuk mengembangkan potensi anak (At Tanmiyyah). Menurut berbagai penelitian, diakui bahwa anak memiliki potensi yang luar biasa bila distimulasi dengan baik sejak usia dini, karena perkembangan intelektual anak dapat mencapai masa keemasannya pada usia 0 sampai 2 tahun. Anak juga memiliki keingintahuan yang sangat kuat pada usia-usia tersebut, sehingga sangat memungkinkan untuk memberikan banyak hal di usia dini.
Ada sebuah kisah menarik di Jepang, Ms. Sakane yang seorang wanita karir, berhasil mengajar anaknya dengan hasil yang sangat mengejutkan ketika Okane yang baru berusia 3 tahun 5 bulan memiliki IQ 198 dengan cara selalu menyediakan waktu 30 menit sebelum kerja dan 1 jam sepulang kerja untuk khusus memperkenalkan kepada anaknya berbagai macam benda dari guntingan-guntingan kertas bergambar yang secara rutin dia lakukan setiap hari. (sumber: artikel 3 Tahun Pertama Yang Menentukan: Taufan Surana).
3. Pendidikan yang dilakukan harus bersifat Mengarahkan (At Taujih). Yaitu mengarahkan anak kepada kesempurnaan, mengajarinya dengan berbagai aturan diniyah, tidak menuruti setiap permintaan anak yang kurang baik untuk dirinya baik dimasa kanak-kanak maupun setelah remaja dan dewasa.
Memanjakan anak dengan cara menuruti segala permintaannya bukan hanya akan menjadikan anak bagaikan seorang raja yang titahnya harus selalu dituruti, namun juga akan menjadikan anak bermental diktator.
4. Pendidikan harus dilakukan secara bertahap (At Tadarruj). Mendidik anak harus dilakukan dengan penuh kesabaran dan ketelatenan, tidak tergesa-gesa ingin segera melihat hasilnya, namun harus dilakukan secara bertahap, sedikit demi sedikit, hingga anak mengerti dan faham apa yang kita ajarkan. Karena mendidik anak bukanlah sekedar membalikkan telapak tangan atau membuat foto Polaroid. Pendidikan adalah sebuah proses yang sangat panjang dan tak berujung.
Terakhir, marilah kita senantiasa bermohon kepada Alloh Swt agar Allah berkenan memberikan kepada kita semua, para orang tua, para guru dan pendidik anak-anak dapat mengemban amanah sebaik-baiknya dan dapat menjadikan anak-anak kita generasi Robbani.
Robbanaa hab lanaa min azwaajinaa wadzurriyaatinaa qurrota a’yun. Waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa (Q.S. Al Furqaan: 74). Aamiin. (Ya Roob kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa). Wallahu 'a’lam bishshowaab.